
Pengumuman Lelang Noneksekusi wajib Barang Milik Negara Pasca Pemilihan dan Pemilihan Umum Tahun 2024
Berdasarkan Surat Kepala KPKNL Kupang Nomor JL-413/1/KNL.1405/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang Penetapan Jadwal Lelang, KPU Kabupaten Ngada akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib barang milik negara berupa surat suara, kotak suara, dan bilik suara bekas Pemilu 2024 melalui perantaraan KPKNL Kupang.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: INFORMASI LELANG KPU KABUPATEN NGADA
Bagikan:
Telah dilihat 91 kali