Gema Palsu Dalam Ruang Demokrasi
GEMA PALSU DALAM RUANG DEMOKRASI
Oleh: Stefania Octaviana Meo
Ketua KPU Kabupaten Ngada
Dalam era globalisasi saat ini, dunia tanpa batas hadir karena kemajuan teknologi dan informasi yang mempermudah setiap orang untuk memperoleh ataupun berbagi informasi tanpa batasan. Salah satu bentuk kemajuan teknologi tersebut adalah internet yang melahirkan berbagai platform media sosial.
Media sosial merupakan medium berbasis internet yang memungkinkan setiap penggunanya merepresentasikan diri untuk berinteraksi, bekerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain, serta membentuk ikatan sosial secara virtual. Setiap platform media sosial memiliki karakteristik keterbukaan dialog antarpengguna serta menyediakan dan membentuk cara baru dalam berkomunikasi. Hal ini sejalan dengan peran media sosial sebagai alat komunikasi publik, sarana pembentukan organisasi sosial, alat regulasi, hingga instrumen kontrol kehidupan masyarakat.
DataIndonesia.id menunjukkan bahwa hingga Oktober 2025, jumlah pengguna media sosial di Indonesia telah mencapai 180 juta orang. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sekitar 60–65% dari total populasi Indonesia kini aktif menggunakan media sosial.
Berdasarkan analisis data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional tahun 2025, ruang publik digital didominasi oleh buzzer dan bot, sehingga suara akademisi yang berbasis data sering kali tenggelam dan kurang terdengar. Target utamanya adalah pemilih pemula yang belum menentukan pilihan. Kita juga mengetahui bahwa jumlah pemilih pemula yang berasal dari Generasi Z dan milenial kini mencapai sekitar 60% dalam daftar pemilih.
Buzzer merupakan individu atau akun yang memiliki kemampuan membangun percakapan dan bergerak dengan motif tertentu. Peran buzzer saat ini mulai bergeser. Semula digunakan untuk pemasaran produk, kini berkembang menjadi alat politik untuk membangun dukungan atau pencitraan.
Fenomena buzzer dalam pemilu bukan lagi sekadar keriuhan organik para pendukung fanatik, melainkan telah menjadi sebuah industri. Di balik tagar yang memuncaki trending topic di platform media sosial, sering kali terdapat operasi sistematis yang dirancang untuk menciptakan ilusi dukungan. Ketika ribuan akun, baik bot maupun akun berbayar, menyuarakan narasi yang sama secara serentak, tercipta kesan adanya gerakan akar rumput yang masif, padahal hal tersebut merupakan hasil rekayasa.
Inilah yang disebut sebagai “gema palsu”. Ia memantul dari satu akun ke akun lain, menciptakan kebisingan yang menenggelamkan suara jernih masyarakat sipil, para ahli, dan akademisi. Dalam ruang seperti ini, kebenaran tidak lagi diukur dari validitas data, melainkan dari seberapa sering sebuah narasi diulang.
Bahaya terbesar dari fenomena ini adalah rusaknya etika komunikasi. Karena berlindung di balik anonimitas, buzzer politik sering kali menggunakan strategi yang menyerang pribadi, fisik, atau latar belakang lawan bicara, alih-alih membedah substansi argumen.
Dampaknya, masyarakat menjadi takut menyampaikan pendapat secara jujur karena khawatir “digeruduk” oleh massa digital. Ruang demokrasi pun menjadi hampa dari substansi. Kita lebih banyak disuguhi konten yang memancing emosi, amarah, dan polarisasi daripada edukasi mengenai visi dan misi calon pemimpin ataupun aturan dan norma yang berlaku.
Jika demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, maka praktik buzzer yang manipulatif merupakan upaya mencuri makna “rakyat” dari persamaan tersebut. Rakyat digantikan oleh algoritma, dan aspirasi digantikan oleh pesanan.
Di sinilah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada hadir untuk memberikan informasi yang benar dan sesuai peraturan melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula, seperti program KPU Mengajar, Goes to Campus, podcast Oba Bhai (Obrolan Bersama Hari Ini) KPU Ngada, serta penyampaian informasi penting melalui platform media sosial resmi KPU.
Kita tidak boleh membiarkan ruang publik terus-menerus dipenuhi oleh pantulan suara yang tidak jujur. Melawan “gema palsu” ini tidak cukup hanya dengan pemblokiran akun atau regulasi hukum. Senjata utamanya adalah skeptisisme yang sehat.
Setiap kali melihat narasi yang tiba-tiba viral, kita perlu bertanya: apakah ini suara hati nurani atau sekadar gema pesanan? Apakah ini berita bohong?
Demokrasi yang sehat membutuhkan dialog, bukan monolog yang diamplifikasi secara paksa. Sudah saatnya kita mengecilkan volume suara para pendengung dan kembali mendengarkan suara-suara jujur yang tenggelam dalam kebisingan digital. Pada akhirnya, masa depan bangsa ini terlalu berharga untuk ditentukan oleh siapa yang paling besar membiayai mesin suara.
Saya mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi yang diterima sebelum dengan cepat membagikannya kembali.