Berita Terkini

KPU NGADA TETAPKAN DPS 126.307 PEMILIH

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada pada tanggal Rabu, 05 April 2023 menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Ngada untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rapat Pleno dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Ngada, Perangkat Pemerintah, perwakilan peserta pemilu dan perwakilan dari TNI dan Polri serta PPK se-Kabupaten Ngada dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ngada.

Dalam Rapat Pleno tersebut ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Ngada sebanyak 126.307 Pemilih yang terdiri dari 61.238 laki-laki dan 65.069 perempuan yang dituangkan dalam Berita Acara nomor 139/PL.01.2-BA/5309/2023 tanggal 05 April 2023 dan ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Ngada nomor 39 Tahun 2023 tanggal 05 April 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Masayarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam proses pemutakhiran daftar pemilih sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komperhensif dengan selalu mengakses laman navigasi pengecekan daftar pemilih pada https://cekdptonline.kpu.go.id/

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 775 kali