Berita Terkini

KPU KAB. NGADA TANCAP GAS MELAKUKAN PENDATAAN PEMILIH PEMULA DARI SEKOLAH KE SEKOLAH

Bajawa, kpu.go.id - Jelang Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024, KPU kab. Ngada  mulai tancap Gas mendata pemilih Pemula di Sekolah – sekolah  menengah Atas atau sederajat dalam rangka mensukseskan Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih  Berkelanjutan.

Mendasari UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 20 point (l) Kpu kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuam peraturan perundang-undangan. hal ini diperkuat juga dalam  PKPU 6 tahun 2021 yang mengisyaratkan bahwa KPU kabupaten Ngada berkewajiban melakukan pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan dengan berkoordinasi dengan Disdukcapil, Bawaslu, TNI/Polri, Rutan Bajawa, Parpol, dan stakeholder lainnya. Tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah untuk memperbaharui data pemilh dari dpt pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020, sehingga memenuhi kriteria data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir menyongsong Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Hal ini yang mendorong KPU Kabupaten Ngada melakukan koordinasi  sejak tanggal 18 Januari sampai 21 Januari 2022 dengan Sekolah – Sekolah yang ada dalam kota Bajawa, diantaranya SMA Negeri 1 Bajawa, SMAK Regina Pacis, SMK Sanjaya, SMA N 2 dan SMEA PGRI Bajawa.

Dalam koordinasi yang dilakukan dengan pihak sekolah , KPU Kabupaten Ngada diterima dengan antusias yang tinggi dari setiap sekolah guna mendapatkan data pemilih pemulayang bersumber dari data pokok peserta didik untuk mendukung Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, bahkan tak sungkan juga KPU Ngada  menawarkan untuk menginput langsung di sekolah pada waktu istirahat.

Pada saat  mengunjungi sekolah- sekolah  komisioner didampingi tim secretariat KPU Ngada untuk menginput data pemilih. Hasil koordinasi tersebut hari Senin 24 Januari 2022 Tim Kpu Kabupatan Ngada melakukan pendataan Pemilih pemula di SMAN1 Bajawa. Para siswa sangat antusias memberikan data, mengingat banyak dari para siswa tersebut yang belum terdata sebagai pemilih karena mereka baru menginjak usia 17 tahun.

Proses Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan dilakukan oleh KPU Ngada di Sekolah – Sekolah Menengah Atas atau Sederajat dalam kota Bajawa akan perluas pada sekolah-sekolah diseluruh wilayah Kabupaten Ngada.

Dengan adanya pemilih pemula yang didata, otomatis mereka bisa menggunakan hak pilih mereka dengan baik sesuai amanat undang – undang” setiap warga negara mempunyai hak memilih dan di pilih” one man one vote one value for Ngada tercinta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 634 kali