
REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025
KPU Kabupaten Ngada Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Bajawa, 2 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Ngada.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngada, Rutan Bajawa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta unsur TNI/Polri.
Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stefania Oktaviana Meo, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen KPU untuk senantiasa melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir dan valid, bahkan di luar masa tahapan pemilu atau pemilihan.
Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Ferdynand Zakarias Ngatu, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ngada. Data tersebut meliputi jumlah pemilih baru, pemilih yang mengalami perubahan data, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta komposisi pemilih laki-laki dan perempuan di setiap desa atau kelurahan.
Dalam forum pleno, para perwakilan instansi yang hadir turut memberikan masukan dan saran terkait proses pemutakhiran data pemilih. Seluruh masukan tersebut langsung direspons oleh anggota KPU Kabupaten Ngada sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam menjaga keakuratan data pemilih.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ngada, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara kepada Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, Rutan, dan TNI/Polri. Langkah ini menjadi wujud komitmen KPU dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat, KPU Kabupaten Ngada juga merilis infografis hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, yang memuat data pemilih terbaru di wilayah Kabupaten Ngada.