.jpeg)
BIMTEK INTERNAL PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN
Bajawa, Selasa, 14 Desember 2021, bertempat di Aula lantai II, KPU Kab. Ngada menggelar Bimtek Internal Pengelolahan Keuangan Negara dan Pelaporan Pertanggungjawaban Anggaran dengan Narasumber utama dari KPPN Ruteng dan KPP Pajak Ende
Kegiatan Bimtek Internal ini di buka oleh Stansislaus Neke selaku Ketua KPU Kab. Ngada. yang didampingi oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretariat KPU Ngada dan seluruh jajaran KPU Ngada.
dalam sambutannya Ketua KPU Kab Ngada Stanislaus Neke menyampaikan Selamat datang dan terima kasih kepada Kepala KPPN Ruteng Bersama staf dan KPP Pajak Ende yang sudah memenuhi undangan kami.
Stanis mengharapkan dengan Bimtek ini Seluruh Keluarga besar KPU kab. Ngada bisa Memahami Pengelolahaan Keuangan dan Pertanggunjawaban sehingga KPU Kab. Ngada dapat menjadi Satker Pengelolahaan keuangan terbaik sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku dan terwujudnya kesamaan pemahaman, pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan transparan serta terwujudnya tertibnya administrasi penggunaan anggaran
Kepala KPPN Ruteng Kusmanto di awal pemaparan materinya langsung menanyakan kepada bapak Ibu Kasubag, Langkah – Langkah apa yang harus di ambil oleh bapak Ibu Kasubag dalam pengelolahaan keuangan, dengan spontan juga Kasubag Proda Andri Rynaldi yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen menyampaikan,yang pertama “membedah DIPA,Menyusun Rencana Kerja Tahunan, Menyusun rencana penarikan dan membuat perjanjian kerja”
Kusmanto menyampaikan “super sekali” layak predikat KPU Kab. Ngada menjadi pengelolahan Dana Hibah terbaik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngdada tahun 2020
Dengan empat point diatas maka pengelelolahaan keuangan tidak ada tabrak sana tabrak sini “kata kusmanto”
Sebelum pemaparan materi dari KPP Pajak Ende dilanjutkan dengan Diskusi untuk mendalami tugas pokok dan fungsi masing masing dari bapak ibu Kasubag, PPK, Bendahara dan Penjabat Pengadaan, peserta Bimtek Internal ini sangant antusias dalam menyimak materi dan berdiskusi, di lanjutkan dengan Peyerahan DIPA tahun 2022 oleh Kepala KPPN Ruteng
Narasumber lain pada kegiatan Bimtek Internal ini yakni Perwakilan KPP Pajak Ende dengan materinya tentang Kewajiban perpajakan baik itu Orang pribadi Non - Usahawan, yang ditekankan pada pajak penghasilan pasal 21, dimana untuk kepentingan pembayaran Gaji dan honorarium untuk Pegawai Tetap dan PNS dengan memperhatikan PTKP pegawai tersebut.
Yang di lanjutkan dengan Dskusi serta tanya Jawab yang dipanduh oleh Sirilus Refancius Tao,dalam materi diskusi para narasumber memberikan informasi bahwa pada saat tahapan Pemilu dan Pemilihan nanti, di harapkan para calon Legilatif dan calon Kepala Daerah untuk memiliki NPWP sebagai salah satu syarat, namun apabila tidak terpilih agar tetap membuat laporan SPT tahunan. Apabila tidak membuat laporan SPT tersebut akan dikenakan denda atau sanksi “ Papar Pengawas pajak ( AR) wilayah Kabupaten Ngada
Di akhir kegiatan dengan foto Bersama untuk menunjukan kerja sama antar lemabaga yang baik