Sosialisasi

SP4N LAPOR! Jadi Sarana Resmi Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Layanan Publik

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N–LAPOR!) sebagai sarana resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi terkait layanan publik. Layanan ini dapat diakses melalui situs www.lapor.go.id, aplikasi SP4N–LAPOR! pada perangkat Android dan iOS, layanan SMS ke 1708, serta akun X/Twitter @lapor1708. Melalui SP4N–LAPOR!, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara terkoordinasi, transparan, dan akuntabel oleh instansi terkait guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.


Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 218 kali